Berita Terkini

KPU Sampaikan Laporan Pilkada Halut 2020 

Tobelo- Mengakhiri tugas pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Tahun 2020, KPU Halut, Selasa (26/10/2021), sampaikan laporan tahapan ke DPRD Halut.
Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal , Abdul Djalil  Kadiv Hukum, Sefriando Bitakono Kadiv Tekmas beserta Subag Program dan Data Nurfitriyati Daud, saat mengantarkan laporan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Halut Janlis Kitong beserta para wakil dan anggota DPRD di ruangan salah satu unsur pimpinan.
Sebelumnya KPU Halut, juga telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban itu ke KPU Provinsi Malut dan Dinas Kerasipan Pemkab Halut.
Ketua KPU Halut mengatakan, sesuai edaran, KPU wajib menyampaikan laporan tahapan ke beberapa instansi yakni, KPU Provinsi Maluku Utara, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di daerah setempat dan DPRD setempat. Tujuannya agar bisa didokumentasikan sehingga dapat dimanfaatkan menjadi referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
“Laporan tahapan ini juga bagian dari dokumen sejarah dan mungkin dapat dimanfaatkan. Misalnya bagi mahasiswa yang membutuhkan data untuk kebutuhan studinya dapat dilihat langsung di perpustakaan daerah," tutur dia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 393 kali