
Kamis (30/9/2021) bertempat di Ballroom Greenland Hotel Tobelo, Komisi Pemilihan Umum Halmahera Utara mengelar rapat koordinasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan triwulan III, tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Halut,DANDIM 1508 Tobelo, Kapolres, Bawaslu Halut,Kalapas Tobelo,Dinas Pendidikan, Kesbangpol dan Perwakilan Partai Politik Se-Halut. Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, KPU Kabupaten Halmahera Utara berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dan berkala dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Halmahera Utara,Muhammad Rizal menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menampung saran dan masukan terkait data pemilih berkelanjutan dari Instansi terkait dan PARPOL, selain itu kami menyiapkan etalase penyaluran informasi berbasis online dan offline bagi masyarakat yang mengetahui data terkait TMS, yaitu Pensiunan TNI & Polri dan orang meninggal. Lebih lanjut Anggota KPU HALUT Divisi Program dan Data-Ircham Puni menyampaikan,sebelum Rapat Koordinasi digelar, KPU HALUT masif melakukan pendataan secara langsung ke instansi Polri dan TNI serta melakukan supervisi dan monitoring ke desa desa guna memperoleh data pemilih TMS yang akurat dan akuntabel-Tutup Ircham Puni.